LAMPUNG UTARA, (FN) – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pejabat seperti Polisi atau TNI, wajar jika mendapatkan fasilitas kendaraan pelat khusus atau plat Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara, Namun dipakai secara Pribadi Mengunjal Batu oleh salah satu oknum ASN mengaku nama Nurdin menggunakan mobil Berplat Pemerintah Toyota PIk up BE 9023 JZ.
Fasilitas tersebut untuk kemudahan bagi mereka untuk melaksanakan tugas namun ini digunakan untuk kegiatan pribadi.
Sayangnya, kendaraan berpelat khusus itu dipakai untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk melakukan aktivitas sehari-hari dan Mengunjal batu dan tanah penimbunan milik warga jalan kapten Mustopa, gang Sepakat 1B, kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara. Rabu, (5/10/2022) malam pukul 10.13 WIB.
Saat dikonfirmasi Nurdin dengan nada tinggi membentak salah satu media, mobil saya kenapa, saya diminta bantu warga untuk mengunjal tanah dan batu timbunan di gang sepakat 1b, kenapa, saya Nurdin dari pertanian, kaboktan Kelurahan Tanjung harapan,” garangnya.
“Nama saya Nurdin kenapa ya mobil plat merah, kenapa emang kalau saya pakai buat ngunjal batu dan tanah buat warga, iya saya Nurdin ASN dinas Pertanian dan gapoktan Tanjung Seneng, iya kenapa, saya tunggu kalau saya pakai buat warga mintak bantu mau dilaporin ngak apa iya saya tunggu,” garang Nurdin. (*)